Indonesia telah berkomitmen untuk mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendidikan negara, sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejak tahun 2009, komitmen ini secara fiskal telah direalisasikan, bahkan jumlahnya terus meningkat signifikan setiap tahunnya. Namun, pertanyaan krusial yang muncul adalah: sejauh mana Anggaran Pendidikan yang besar ini benar-benar efektif dan tepat guna dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional secara menyeluruh?
Meskipun secara angka Anggaran Pendidikan telah memenuhi mandat konstitusi, evaluasi mendalam menunjukkan bahwa masih banyak persoalan fundamental yang belum teratasi. Salah satu kendala utama adalah kesenjangan akses pendidikan yang masih sangat kentara, terutama di daerah-daerah terpencil dan tertinggal. Banyak sekolah di wilayah ini masih kekurangan fasilitas dasar, seperti gedung layak, air bersih, sanitasi, bahkan listrik. Hal ini diperparah dengan minimnya jumlah guru berkualitas yang bersedia mengabdi di daerah tersebut, membuat proses pembelajaran tidak optimal.
Selain masalah pemerataan akses dan fasilitas, tantangan lain yang menjadi sorotan adalah rendahnya tingkat literasi dan numerasi siswa. Meskipun kurikulum telah diperbarui, hasil survei menunjukkan bahwa kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung pada siswa Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan standar global. Ini mengindikasikan bahwa alokasi Anggaran Pendidikan mungkin belum sepenuhnya menyentuh akar masalah pembelajaran di kelas. Stagnasi partisipasi anak usia dini dalam pendidikan juga menjadi perhatian, padahal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah fondasi penting bagi perkembangan kognitif dan sosial anak.
Permasalahan Mutu Pengajar juga tak luput dari sorotan. Meskipun Anggaran Pendidikan telah dialokasikan, kesejahteraan guru, terutama guru honorer di daerah, masih jauh dari ideal. Kondisi ini seringkali berdampak pada motivasi dan profesionalisme mereka. Program pelatihan guru yang ada juga perlu dievaluasi efektivitasnya agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Untuk itu, dibutuhkan terobosan dan evaluasi menyeluruh terhadap setiap program yang didanai Anggaran Pendidikan ini. Ini bukan hanya tentang berapa banyak dana yang dikeluarkan, melainkan bagaimana dana tersebut mampu menciptakan dampak nyata: meningkatkan akses yang adil, mutu pembelajaran yang merata, serta kualitas guru yang mampu mencetak generasi unggul.