Komitmen untuk peningkatan kualitas belajar di Indonesia semakin nyata dengan restu dari lembaga legislatif terhadap pembentukan Komite Percepatan Pendidikan. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah sinyal kuat bahwa pemerintah dan DPR serius dalam mengatasi berbagai tantangan pendidikan yang kompleks. Harapannya, dengan adanya komite ini, upaya peningkatan kualitas belajar dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkesinambungan, demi masa depan generasi penerus bangsa.
Selama ini, beragam inisiatif telah diluncurkan untuk mencapai peningkatan kualitas belajar. Namun, tantangan seperti kesenjangan akses, kurikulum yang kurang relevan, fasilitas yang belum memadai, dan kualitas tenaga pendidik yang bervariasi masih menjadi persoalan krusial. Pembentukan Komite Percepatan Pendidikan diharapkan dapat menjadi solusi konkret, dengan fokus pada identifikasi akar masalah dan perumusan kebijakan yang lebih strategis untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ibu Dr. Hj. Siti Aminah, saat diwawancarai pada hari Kamis, 5 September 2024, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPR sepakat untuk merestui usulan pembentukan komite ini. “Kami percaya bahwa untuk mencapai peningkatan kualitas belajar yang signifikan, diperlukan sebuah tim khusus yang bisa bekerja lintas sektor dan memonitor implementasi kebijakan secara langsung,” jelas Ibu Siti. Beliau juga menambahkan bahwa komite ini akan menjadi jembatan komunikasi antara aspirasi masyarakat, pakar pendidikan, dan pembuat kebijakan.
Komite Percepatan Pendidikan akan memiliki beberapa fokus utama dalam menjalankan perannya:
- Evaluasi Komprehensif Kurikulum: Melakukan peninjauan mendalam terhadap kurikulum yang berlaku, memastikan relevansinya dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi, serta mempromosikan pembelajaran yang lebih adaptif dan berbasis kompetensi.
- Pemberdayaan Guru dan Tenaga Kependidikan: Merumuskan program pelatihan yang berkelanjutan, sertifikasi kompetensi, dan peningkatan kesejahteraan bagi guru, sehingga mereka dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas belajar siswa.
- Inovasi Pembelajaran Digital: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses belajar mengajar, termasuk pengembangan platform e-learning dan sumber daya digital yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Pemerataan Fasilitas Pendidikan: Mengidentifikasi daerah-daerah yang masih minim fasilitas pendidikan dan merumuskan strategi untuk pemerataan pembangunan infrastruktur, termasuk akses internet, di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari legislatif, Komite Percepatan Pendidikan memiliki peluang besar untuk membawa angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan cita-cita peningkatan kualitas belajar yang inklusif, merata, dan berkelanjutan, demi mencetak generasi yang cerdas, kompeten, dan siap menghadapi tantangan masa depan.